Membanggakan, SMAN 5 Pinrang Lolos Sekolah Penggerak Kemendikbud Angkatan I
Setelah diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal Februari lalu, kini telah ditetapkan satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 6555/C/HK.00/2021 tertanggal 30 April 2021. Dalam lampiran surat keputusan tersebut menetapkan sebanyak 382 SMA baik negeri maupun swasta dan sebanyak 16 SMA di provinsi Sulawesi Selatan dimana pada angkatan I ini diikuti oleh Kota Makassar, Kab. Takalar, Kab. Soppeng, Kab. Sidrap, dan Kab. Pinrang. Khusus untuk Kab. Pinrang meloloskan 3 Satuan Pendidikan salah satunya adalah UPT SMAN 5 Pinrang yang dipimpin oleh Muhammad Dahlan, S.Pd., M.Pd.
Sebelum dinyatakan lolos sebagai pelaksana sekolah penggerak, Muhammad Dahlan mengatakan bahwa proses seleksi dilaksanakan sebanyak 2 tahap, tahap 1 merupakan seleksi berkas, pengisian esai dan tes bakat skolastik. Selanjutnya yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan melanjutkan seleksi tahap 2 yaitu simulasi mengajar dan wawancara. Kepala UPT SMAN 5 Pinrang. Lebih lanjut mengatakan bahwa program sekolah penggerak ini merupakan motivasi dan tantangan buat kami untuk terus berkolaborasi dengan para pendidik di SMAN 5 Pinrang untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini